Pemerataan pembangunan transportasi umum dan infrastruktur melalui skema KPBU dan penerbitan surat berharga negara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.






Sumber: Jakartamrt.co.id











Transportasi.
Mendengar kata 'transportasi'  yang terbesit di pikiran kita adalah kendaraan bermotor dengan permasalahan yang melekat yaitu kemacetan dan polusi. Berdasarkan survey yang dilakukan oleh Tom Tom Trafict Indeks yang dirilis tahun 2018, Ibu kota Jakarta menduduki peringkat ke-7 kota termacet didunia. Tentunya ini bukanlah sebuah prestasi yang patut di banggakan tetapi harus dibenahi oleh pemerintah bersama-sama dengan warganya.

Saat ini, seperti yang kita ketahui bersama bahwa peningkatan jumlah kendaraan bermotor sangat pesat dibanding dengan pelebaran bahu jalan, hal tersebut merupakan salah satu penyebab kemacetan dan peningkatan polusi udara khususnya didaerah padat kendaraan seperti ibu kota Jakarta. "Tiada hari tanpa kemacetan", mungkin hal tersebut lumrah dikatakan oleh warga ibu kota. Seakan-akan kemacetan adalah sebuah budaya yang tidak bisa terlepas dari ibukota Jakarta. Lalu, siapa yang bertanggung jawab atas permasalahan ini? Tentunya semua permasalahan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata. Tetapi, juga perlu dukungan aktif dari masyarakat untuk mendukung setiap program yang dibuat oleh pemerintah agar output dari program tersebut dapat tercapai.

Pemerintah terus berkomitmen untuk mengurangi kemacetan dan polusi dengan terus melakukan pembangunan transportasi dan infrastruktur penunjang lainnya seperti pelebaran bahu jalan, pembangunan halte bus, pelabuhan, stasiun, dan lain sebagainya. Seperti yang kita ketahui, pembangunan transportasi umum sangat gencar dilakukan khusunya di ibukota. Salah satu megaproyek transportasi ibu kota adalah MRT dan LRT yang saat ini sudah beroperasi dan dapat digunakan oleh masyarakat umum. Pembangunan transportasi umum yang nyaman diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum agar kemacetan dan polusi dapat berkurang.

Transportasi dan infrastruktur yang nyaman dan memadai sangat diperlukan untuk menunjang aktivitas masyarakat, kendaraan umum yang tersedia saat ini masih dirasa kurang memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Adanya MRT dan LRT pun hanya dapat dirasakan oleh masyarakat ibu kota dengan rute tertentu, selain itu kendaraan umum seperti KRL masih dirasa kurang nyaman karena penumpang harus berdesak-desakan dengan penumpang lain khususnya di jam-jam sibuk seperti jam pulang kantor, dan kendaraan umum seperti angkutan kota “angkot” dirasa kurang nyaman dan aman bagi para penumpang ditambah banyak sekali angkot yang tidak layak jalan dan pengendara angkot yang kerap ugal-ugalan dan melanggar peraturan lalu lintas. Hal tersebut menyebabkan masyarakat masih enggan beralih untuk naik kendaraan umum.

Pembangunan transportasi dan infrastruktur saat ini masih terpusat di ibu kota, saat ini baru Jakarta yang memiliki MRT, LRT baru tersedia di Jakarta dan Palembang, rute KRL hanya menjangkau daerah JABODETABEK, transportasi bus dalam kota seperti transjakarta baru tersedia di beberapa kota saja. Padahal kendaraan umum yang nyaman, aman, dan memadai merupakan hak semua rakyat Indonesia, maka dari itu pemerintah harus melakukan pemerataan pembangunan transportasi dan infrastruktur dan mengevaluasi atas program pembangunan transportasi yang sudah dijalankan seperti integrasi kendaraan umum, kenyamanan, keamanan, dan keterjangkauan harga kendaraan umum.
 
Ke depan pemerintah perlu memperhatikan aspek integrasi kendaraan umum supaya antar kendaraan umum saling terhubung satu sama lain, serta perlu diperhatikan aspek kenyamanan dan keamanan dari kendaraan umum tersebut, selain itu perlu di masifkan pembangunan transportasi umum dan infrastrukturnya di daerah-daerah lain secara merata, seperti pembangunan rute baru KRL yang menjangkau daerah di luar JABODETABEK, pembangunan transportasi bus dalam kota seperti transjakarta di semua kota di Indonesia, reformasi angkutan kota menjadi lebih layak untuk di gunakan serta aman dan nyaman bagi para penumpang, pembangunan MRT di kota-kota besar serta pembangunan fasilitas pendukungnya seperti halte dan stasiun nyaman yang dilengkap dengan fasilitas yang memadai serta infrastruktur lainnya.

Lalu, bagaimana merealisasikan pemerataan pembangunan transportasi dan infrastruktur? Seperti yang dikatakan sebelumnya bahwa ini semua bukan hanya menjadi tugas pemerintah untuk melaksanakan pembangunan. Tetapi, perlu adanya partisipasi aktif dari masyarakat. Pemerintah dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dengan menyediakan wadah investasi bagi masyarakat dengan menerbitkan surat berharga negara. Instrumen pembiayaan yang menargetkan masyarakat sebagai investor utama adalah instrumen pembiayaan yang tidak berisiko tinggi terhadap keberlangsungan keuangan negara, selain itu instrumen pembiayaan ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, karena masyarakat akan menerima keuntungan berupa bunga investasi yang telah dijanjikan oleh pemerintah, dan uang yang diterima oleh masyarakat akan meningkatkan daya beli masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan keuangan negara.

Selain itu, pemerintah juga dapat meningkatkan sinergisitas antara pemerintah dan sektor swasta dalam negeri, dengan mengajak badan usaha untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan dalam skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Hal ini penting untuk dilaksanakan karena kita tahu bahwa pendapatan negara belum bisa memenuhi kebutuhan belanja negara sehingga diperlukan alternatif pembiayaan yang tetap memperhatikan aspek risiko dan kebermanfaatan. Melalui skema KPBU pemerintah dapat meningkatkan percepatan pemerataan pembangunan transportasi dan infrastruktur sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi, karena ketika melakukan pembangunan tentunya diperlukan tenaga kerja untuk melaksanakannya, secara tidak langsung pemerintah dengan sektor swasta telah membuka lapangan kerja baru untuk merealisasikan pembangunan tersebut. penyerapan tenaga kerja ini diharapkan dapat mengurangi tingkat pengangguran tidak hanya di ibukota tetapi juga di seluruh Indonesia.

Melalui skema KPBU dan penerbitan surat berharga negara sebagai alternatif pembiayaan dalam pemerataan pembangunan transportasi dan infrastruktur diharapkan dapat menjadi solusi untuk mempercepat proses pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia, tidak hanya di ibu kota, dengan tetap memperhatikan aspek risiko pembiayaan terhadap keberlangsungan keuangan negara sehingga tidak memberikan masalah baru dikemudian hari. Teralisasinya pemerataan pembangunan transportasi dan infrastruktur tentunya akan memudahkan aktivitas masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan adanya wadah masyarakat untuk berinvestasi yang aman dan munculnya lapangan kerja baru baik di saat proses pembangunan transportasi dan infrastruktur terkait maupun ketika transportasi dan infrastruktur tersebut dijalankan. Dengan transportasi dan infrastruktur yang memadai maka akan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah dunia, memudahkan aktivitas masyarakat, memeberikan manfaat secara luas bagi seluruh rakyat indonesia dan mewujudkan Indonesia emas 2045.
 
 

Komentar