Pemerataan pembangunan transportasi umum dan infrastruktur melalui skema KPBU dan penerbitan surat berharga negara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Transportasi.
Mendengar kata 'transportasi' yang terbesit di pikiran
kita adalah kendaraan bermotor dengan permasalahan yang melekat yaitu kemacetan
dan polusi. Berdasarkan survey yang dilakukan oleh Tom Tom Trafict Indeks yang
dirilis tahun 2018, Ibu kota Jakarta menduduki peringkat ke-7 kota termacet
didunia. Tentunya ini bukanlah sebuah prestasi yang patut di banggakan tetapi
harus dibenahi oleh pemerintah bersama-sama dengan warganya.
Saat ini, seperti yang kita ketahui bersama bahwa peningkatan jumlah
kendaraan bermotor sangat pesat dibanding dengan pelebaran bahu jalan, hal
tersebut merupakan salah satu penyebab kemacetan dan peningkatan polusi udara
khususnya didaerah padat kendaraan seperti ibu kota Jakarta. "Tiada hari tanpa
kemacetan", mungkin hal tersebut lumrah dikatakan oleh warga ibu kota.
Seakan-akan kemacetan adalah sebuah budaya yang tidak bisa terlepas dari
ibukota Jakarta. Lalu, siapa yang bertanggung jawab atas permasalahan ini?
Tentunya semua permasalahan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah
semata. Tetapi, juga perlu dukungan aktif dari masyarakat untuk mendukung setiap
program yang dibuat oleh pemerintah agar output dari program tersebut dapat
tercapai.
Pemerintah terus berkomitmen untuk mengurangi
kemacetan dan polusi dengan terus melakukan pembangunan transportasi dan
infrastruktur penunjang lainnya seperti pelebaran bahu jalan, pembangunan halte
bus, pelabuhan, stasiun, dan lain sebagainya. Seperti yang kita ketahui,
pembangunan transportasi umum sangat gencar dilakukan khusunya di ibukota.
Salah satu megaproyek transportasi ibu kota adalah MRT dan LRT yang saat ini
sudah beroperasi dan dapat digunakan oleh masyarakat umum. Pembangunan
transportasi umum yang nyaman diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat
untuk beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum agar kemacetan dan
polusi dapat berkurang.
Transportasi dan infrastruktur yang nyaman dan memadai sangat diperlukan
untuk menunjang aktivitas masyarakat, kendaraan umum yang tersedia saat ini
masih dirasa kurang memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Adanya MRT dan
LRT pun hanya dapat dirasakan oleh masyarakat ibu kota dengan rute tertentu,
selain itu kendaraan umum seperti KRL masih dirasa kurang nyaman karena
penumpang harus berdesak-desakan dengan penumpang lain khususnya di jam-jam
sibuk seperti jam pulang kantor, dan kendaraan umum seperti angkutan kota
“angkot” dirasa kurang nyaman dan aman bagi para penumpang ditambah banyak
sekali angkot yang tidak layak jalan dan pengendara angkot yang kerap
ugal-ugalan dan melanggar peraturan lalu lintas. Hal tersebut menyebabkan
masyarakat masih enggan beralih untuk naik kendaraan umum.
Pembangunan transportasi dan infrastruktur saat ini masih terpusat di ibu
kota, saat ini baru Jakarta yang memiliki MRT, LRT baru tersedia di Jakarta dan
Palembang, rute KRL hanya menjangkau daerah JABODETABEK, transportasi bus dalam
kota seperti transjakarta baru tersedia di beberapa kota saja. Padahal
kendaraan umum yang nyaman, aman, dan memadai merupakan hak semua rakyat
Indonesia, maka dari itu pemerintah harus melakukan pemerataan pembangunan
transportasi dan infrastruktur dan mengevaluasi atas program pembangunan
transportasi yang sudah dijalankan seperti integrasi kendaraan umum,
kenyamanan, keamanan, dan keterjangkauan harga kendaraan umum.
Ke depan pemerintah perlu memperhatikan aspek integrasi
kendaraan umum supaya antar kendaraan umum saling terhubung satu sama lain, serta
perlu diperhatikan aspek kenyamanan dan keamanan dari kendaraan umum tersebut,
selain itu perlu di masifkan pembangunan transportasi umum dan infrastrukturnya
di daerah-daerah lain secara merata, seperti pembangunan rute baru KRL yang
menjangkau daerah di luar JABODETABEK, pembangunan transportasi bus dalam kota
seperti transjakarta di semua kota di Indonesia, reformasi angkutan kota
menjadi lebih layak untuk di gunakan serta aman dan nyaman bagi para penumpang,
pembangunan MRT di kota-kota besar serta pembangunan fasilitas pendukungnya
seperti halte dan stasiun nyaman yang dilengkap dengan fasilitas yang memadai
serta infrastruktur lainnya.
Lalu, bagaimana merealisasikan pemerataan pembangunan transportasi dan
infrastruktur? Seperti yang dikatakan sebelumnya bahwa ini semua bukan hanya
menjadi tugas pemerintah untuk melaksanakan pembangunan. Tetapi, perlu adanya
partisipasi aktif dari masyarakat. Pemerintah dapat meningkatkan partisipasi
masyarakat dalam proses pembangunan dengan menyediakan wadah investasi bagi
masyarakat dengan menerbitkan surat berharga negara. Instrumen pembiayaan yang menargetkan
masyarakat sebagai investor utama adalah instrumen pembiayaan yang tidak berisiko
tinggi terhadap keberlangsungan keuangan negara, selain itu instrumen pembiayaan ini dapat
meningkatkan pertumbuhan ekonomi, karena masyarakat akan menerima keuntungan
berupa bunga investasi yang telah dijanjikan oleh pemerintah, dan uang yang
diterima oleh masyarakat akan meningkatkan daya beli masyarakat dan
meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan keuangan negara.
Selain itu, pemerintah juga dapat meningkatkan sinergisitas antara
pemerintah dan sektor swasta dalam negeri, dengan mengajak badan usaha untuk
berpartisipasi dalam proses pembangunan dalam skema kerja sama pemerintah dengan
badan usaha (KPBU). Hal ini penting untuk dilaksanakan karena kita tahu bahwa pendapatan
negara belum bisa memenuhi kebutuhan belanja negara sehingga diperlukan alternatif
pembiayaan yang tetap memperhatikan aspek risiko dan kebermanfaatan. Melalui
skema KPBU pemerintah dapat meningkatkan percepatan pemerataan pembangunan transportasi
dan infrastruktur sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi, karena ketika melakukan
pembangunan tentunya diperlukan tenaga kerja untuk melaksanakannya, secara
tidak langsung pemerintah dengan sektor swasta telah membuka lapangan kerja baru
untuk merealisasikan pembangunan tersebut. penyerapan tenaga kerja ini diharapkan
dapat mengurangi tingkat pengangguran tidak hanya di ibukota tetapi juga di
seluruh Indonesia.
Melalui skema KPBU dan penerbitan surat berharga negara
sebagai alternatif
pembiayaan dalam pemerataan pembangunan transportasi dan infrastruktur
diharapkan dapat menjadi solusi untuk mempercepat proses pemerataan
pembangunan
di seluruh Indonesia, tidak hanya di ibu kota, dengan tetap
memperhatikan aspek
risiko pembiayaan terhadap keberlangsungan keuangan negara sehingga
tidak
memberikan masalah baru dikemudian hari. Teralisasinya pemerataan
pembangunan
transportasi dan infrastruktur tentunya akan memudahkan aktivitas
masyarakat
dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan adanya wadah masyarakat
untuk
berinvestasi yang aman dan munculnya lapangan kerja baru baik di saat
proses pembangunan
transportasi dan infrastruktur terkait maupun ketika transportasi dan
infrastruktur tersebut dijalankan. Dengan transportasi dan infrastruktur
yang
memadai maka akan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah dunia,
memudahkan aktivitas masyarakat, memeberikan manfaat secara luas bagi
seluruh rakyat indonesia dan mewujudkan
Indonesia emas 2045.
Komentar
Posting Komentar